Pegawai Negeri Sipil Berbahagia! Ini Daftar 10 Tunjangan PNS yang Cair di Bulan Februari 2024, Angkanya Gede-gede

photo author
Farid Permana Sidik KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 05:31 WIB
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) golongan I hingga IV berbahagia dengan adanya 10 tunjangan yang cair di bulan Februari 2024 (ilustrasi/bapenda.jabarprov.go.id)
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) golongan I hingga IV berbahagia dengan adanya 10 tunjangan yang cair di bulan Februari 2024 (ilustrasi/bapenda.jabarprov.go.id)

Seperti namanya, tunjangan ini hanya bisa didapat bila PNS mau bekerja lebih panjang, atau dengan kata lain lembur. 

Besaran tunjangan lembur dihitung perjam, serta dibedakan berdasarkan golongan. Berikut rinciannya: 

Golongan I: Rp18.000 per jam 

Golongan II: Rp24.000 per jam

Golongan III: Rp30.000 per jam

Golongan IV: Rp36.000 per jam

Baca Juga: Guru Sertifikasi Agar Tunjangan Cair Tanpa Kendala Pastikan Beberapa Persyaratan Berikut Sudah Terpenuhi

9. Tunjangan uang makan lembur. 

Tunjangan uang makan lembur hanya bisa didapat jika PNS mau bekerja lebih keras atau kerja lembur. 

Besaran tunjangan uang makan lembur dihitung per hari lembur, serta dibedakan berdasarkan golongan. 

Golongan I: Rp35.000 per hari lembur

Golongan II: Rp35.000 per hari lembur

Golongan III: Rp37.000 per hari lembur

Golongan IV: Rp41.000 per hari lembur

10. Tunjangan Pulsa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Farid Permana Sidik KP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X