Bukan Hanya Gaji yang Diberikan, Anggota Polri Dapatkan Tunjangan Sebesar Rp1.968.000 Hingga Rp34.902.000

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 4 September 2023 | 18:15 WIB
Inilah besaran tunjangan kinerja yang diterima para anggota Polri (Instagram @polwan_republik_indonesia)
Inilah besaran tunjangan kinerja yang diterima para anggota Polri (Instagram @polwan_republik_indonesia)

● Kelas jabatan 15 Rp14.721.000

Baca Juga: Tambah Sejahtera, PNS Golongan I Hingga IV Akan Terima Tambahan Tunjangan Dari Pemerintah

● Kelas jabatan 16 Rp20.695.000

● Kelas jabatan 17 Rp29.085.000

● Wakapolri Rp34.902.000

Baca Juga: Congratulation, PNS, TNI dan Polri Akan Terima Tambahan Tunjangan, Jumlahnya Bikin Dompet Jadi Tebal

Inilah bentuk apresiasi Pemerintah kepada anggota Polri untuk memberikan kesejahteraan.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: Perpres 103/2018

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X