Bukan Hanya Gaji yang Diberikan, Anggota Polri Dapatkan Tunjangan Sebesar Rp1.968.000 Hingga Rp34.902.000

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 4 September 2023 | 18:15 WIB
Inilah besaran tunjangan kinerja yang diterima para anggota Polri (Instagram @polwan_republik_indonesia)
Inilah besaran tunjangan kinerja yang diterima para anggota Polri (Instagram @polwan_republik_indonesia)

● Kelas jabatan 2 Rp2.089.000

● Kelas jabatan 3 Rp2.216.000

● Kelas jabatan 4 Rp2.350.000

● Kelas jabatan 5 Rp2.493.000

Baca Juga: Karyawan Swasta Akan Dapatkan Pesangon Jika Telah Masuki Usia Pensiun, Besarannya Sangat Menggiurkan

● Kelas jabatan 6 Rp2.702.000

● Kelas jabatan 7 Rp2.928.000

● Kelas jabatan 8 Rp3.319.000

● Kelas jabatan 9 Rp3.781.000

● Kelas jabatan 10 Rp4.551.000

Baca Juga: Apakah TNI dan Polri Sudah Tahu? Inilah 15 Jenis Tunjangan yang Akan Diterima TNI dan Polri

● Kelas jabatan 11 Rp5.183.000

● Kelas jabatan 12 Rp7.27I.000

● Kelas jabatan 13 Rp8.562.000

● Kelas jabatan 14 Rp11.670.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: Perpres 103/2018

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X