news

Mohon Maaf! Tunjangan Sertifikasi Tidak Diberikan oleh Nadiem Makarim kepada Guru-guru ASN di Daerah yang Cuti di Luar Tanggungan Negara

Selasa, 23 Juli 2024 | 21:55 WIB
Ilustrasi guru ASN di daerah tidak diberikan Tunjangan Sertifikasi oleh Nadiem Makarim karena melaksanakan cuti di luar tanggungan negara. (setkab.go.id)

c. Cuti sakit

Baca Juga: Pakar UMY Sebut Penghapusan Jurusan di SMA Punya Banyak Keuntungan Sekaligus Hadirkan Tantangan Baru

Guru-guru ASN di daerah yang melaksanakan cuti sakit tetap akan memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Tentu saja mereka wajib memenuhi persyaratan penerima Tunjangan Sertifikasi yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim terlebih dahulu.

d. Cuti melahirkan

Baca Juga: Jam Kerja ASN Palu Resmi Berubah, PNS dan PPPK Pulang Kerja Lebih Cepat Jam 11.30 WITA Bukan Lagi Jam 16.30 WITA, Khusus pada Hari...

Guru-guru ASN di daerah yang melaksanakan cuti melahirkan tetap akan memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Tentu saja mereka wajib memenuhi persyaratan penerima Tunjangan Sertifikasi yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim terlebih dahulu.

e. Cuti karena alasan penting

Baca Juga: 13 SMA Terbaik Ini Mampu Harumkan Kota Tangerang Selatan Hingga Kancah Nasional, Siapa Saja?

Guru-guru ASN di daerah yang melaksanakan cuti karena alasan penting tetap akan memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Tentu saja mereka wajib memenuhi persyaratan penerima Tunjangan Sertifikasi yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim terlebih dahulu.

f. Cuti bersama

Baca Juga: Kisah PNS yang Nyambi Jadi Tukang Sayur di Kota Metro, Apakah Gajinya Masih Kurang?

Guru-guru ASN di daerah yang melaksanakan cuti bersama tetap akan memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Halaman:

Tags

Terkini