Untuk besaran nominal tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM pun yang ditetapkan berdasarkan kelas jabatan adalah sebagai berikut.
Baca Juga: SEGINI DAFTAR TUNJANGAN KINERJA TNI MULAI KELAS JABATAN 1 SAMPAI 17, NOMINALNYA BIKIN SEJAHTERA
- Kelas jabatan 17 Rp. 33.240.000,00
- Kelas jabatan 16 Rp. 27.577.500,00
- Kelas jabatan 15 Rp. 19.280.000,00
- Kelas jabatan 14 Rp. 17.064.000,00
- Kelas jabatan 13 Rp. 10.936.000,00
- Kelas jabatan 12 Rp. 9.896.000,00
- Kelas jabatan 11 Rp. 8.757.600,00
- Kelas jabatan 10 Rp. 5.979.200,00
Baca Juga: Tunjangan Kinerja Nyaris Rp50 Juta Per Bulan, Berapa Gaji Kepala BSSN Hinsa Siburian?
- Kelas jabatan 9 Rp. 5.079.200,00
- Kelas jabatan 8 Rp. 4.595.150,00
- Kelas jabatan 7 Rp. 3.915.950,00