news

Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Koperasi dan UKM 2024 Resmi Ditandatangani Jokowi, Segini Nominal Per Kelas Jabatan

Selasa, 2 Juli 2024 | 07:48 WIB
Inilah besaran nominal tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM yang diberikan Jokowi tahun 2024 (setkab.go.id)

Untuk besaran nominal tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM pun yang ditetapkan berdasarkan kelas jabatan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: SEGINI DAFTAR TUNJANGAN KINERJA TNI MULAI KELAS JABATAN 1 SAMPAI 17, NOMINALNYA BIKIN SEJAHTERA

- Kelas jabatan 17 Rp. 33.240.000,00

- Kelas jabatan 16 Rp. 27.577.500,00

- Kelas jabatan 15 Rp. 19.280.000,00

- Kelas jabatan 14 Rp. 17.064.000,00

Baca Juga: TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI TVRI YANG DITETAPKAN JOKOWI TEMBUS RP24 JUTA PER BULAN, ALHAMDULILLAH MULAI CAIR JULI 2024

- Kelas jabatan 13 Rp. 10.936.000,00

- Kelas jabatan 12 Rp. 9.896.000,00

- Kelas jabatan 11 Rp. 8.757.600,00

- Kelas jabatan 10 Rp. 5.979.200,00

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Nyaris Rp50 Juta Per Bulan, Berapa Gaji Kepala BSSN Hinsa Siburian?

- Kelas jabatan 9 Rp. 5.079.200,00

- Kelas jabatan 8 Rp. 4.595.150,00

- Kelas jabatan 7 Rp. 3.915.950,00

Halaman:

Tags

Terkini