Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Koperasi dan UKM 2024 Resmi Ditandatangani Jokowi, Segini Nominal Per Kelas Jabatan

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 07:48 WIB
Inilah besaran nominal tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM yang diberikan Jokowi tahun 2024 (setkab.go.id)
Inilah besaran nominal tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM yang diberikan Jokowi tahun 2024 (setkab.go.id)

- Kelas jabatan 6 Rp. 3.510.400,00

Baca Juga: TERBARU, TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PUPR KEMBALI DITETAPKAN JOKOWI DALAM PERPRES NO 35 TAHUN 2024, SEGINI BESARANNYA

- Kelas jabatan 5 Rp. 3.134.250,00

- Kelas jabatan 4 Rp. 2.985.000,00

- Kelas jabatan 3 Rp. 2.898.000,00

- Kelas jabatan 2 Rp. 2.708.250,00

Baca Juga: PNS TNI Polri Makin Sejahtera! Menkeu Sri Mulyani Cairkan Tunjangan Tambahan Segede ini, Alhamdulillah Rp...

- Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250,00.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Perpres No 50 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X