KLIK PENDIDIKAN – Tunjangan kinerja bagi PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham nominalnya tidak main-main.
Nominal tunjangan kinerja bagi PNS yang bekerja di Kemenkumham bahkan mencapai 2 digit.
Yang berhak menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai dua digit tersebut merupakan pegawai dengan kelas jabatan tertinggi.
Kelas jabatan di Kemenkumham terdiri dari kelas jabatan 3 hingga kelas jabatan 17.
Menkumham Yasonna H Laoly tetapkan aturan mengenai besaran tunjangan dalam Permenkumham nomor 33 tahun 2017.
Dalam aturan tersebut, terdapat 3 komponen penentu pemberian tunjangan kinerja bagi PNS di lingkungan Kemenkumham.
Baca Juga: TPP PNS YANG BERTUGAS DI DINAS KESEHATAN KOTA PEKALONGAN TAHUN 2024 CAIR SEBESAR RP....
Komponen penentu tersebut meliputi:
- Penilaian kode etik pegawai dan kode perilaku pegawai
- Target kinerja dan nilai capaian Sasaran Kerja Pegawai atau SKP
Baca Juga: CEK REKENING! Sri Mulyani Cairkan Tukin TNI Mulai Awal Juli 2024, Nominal Terendahnya Rp..
- Kehadiran menurut hari dan jam kerja di lingkungan Kemenkumham
Berapa besaran tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya?
Dilansir Klik Pendidikan dari Permenkumham nomor 33 tahun 2017, inilah daftar besaran tunjangan kinerja PNS di lingkungan Kemenkumham: