news

Diterapkan Mulai Besok! PNS dan PPPK Akan Mengacu Pada Jam Kerja Terbaru, Tidak Lagi Masuk Kantor Pukul 8 Tapi..

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:21 WIB
Mulai diterapkan pada hari esok, 1 Juli 2024. PNS dan PPPK akan mengacu pada jam kerja terbaru berikut ini. (Ilustrasi/Dok. Pemprov Gorontalo)

"Jika biasanya masuk pukul 08.00 WITA pulang 16.30 WITA, maka mulai 1 Juli 2024 sudah berubah," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini