news

Sudah Jadi Kebijakan Nadiem Makarim: Sekolah Swasta Mohon Maaf Tidak Akan Dapatkan Dana BOS, Perhatikan Hal Ini!

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:20 WIB
Sesuai kebijakan Nadiem Makarim, dana BOS tidak diberikan ke sekolah swasta apabila tidak memenuhi ketentuan berikut ini. (Ilustrasi/Dok. Kemdikbud)

Pengembangan perpustakaan

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Baca Juga: PNS Usia 67 Tahun Ternyata Belum Dapat Dipensiunkan oleh Pemerintah! Jokowi Setujui Aturannya Begini

Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran

Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Pembiayaan langganan daya dan jasa

Baca Juga: MOHON MAAF, Jokowi Sudah Tandatangani Aturan untuk PPPK: Tidak Semua Akan Dapatkan Perpanjangan Kontrak Kerja

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Penyediaan alat multimedia pembelajaran

Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian

Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan

Baca Juga: ANGIN SEGAR DARI JOKOWI UNTUK SELURUH PPPK DI TANAH AIR, Kontrak Kerja Akhirnya Dapat Diperpanjang Terus Hingga...

Pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan non ASN.

Sementara itu di dalam aturan yang sama, sekolah juga mesti memenuhi beberapa persyaratan.

Halaman:

Tags

Terkini