PNS Usia 67 Tahun Ternyata Belum Dapat Dipensiunkan oleh Pemerintah! Jokowi Setujui Aturannya Begini

photo author
Sofyan KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 16:22 WIB
Ketentuan batas usia pensiun yang ditetapkan oleh Jokowi perbolehkan PNS mengabdi hingga umur lebih dari 65 tahun. (Ilustrasi/Dok. Humas Kemensetneg)
Ketentuan batas usia pensiun yang ditetapkan oleh Jokowi perbolehkan PNS mengabdi hingga umur lebih dari 65 tahun. (Ilustrasi/Dok. Humas Kemensetneg)

KLIK PENDIDIKAN - Terdapat hal penting yang harus diketahui oleh seluruh PNS seIndonesia.

Dimana, PNS yang berusia 67 tahun nyatanya belum dapat pensiun di usia tersebut.

Hal itu sesuai dengan aturan batas usia pensiun PNS yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mohon Maaf untuk Sekolah Swasta, Dana BOS Tidak Dapat Diberikan oleh Kemendikbud! Nadiem Makarim Teken Aturannya Begini

Pada umumnya, batas usia pensiun PNS diketahui paling singkat yakni 58 tahun dan paling lama 65 tahun.

Namun, rupanya terdapat ketentuan lain terkait batas usia pensiun PNS.

Meskipun telah melewati 65 tahun, PNS masih memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: KEBIJAKAN JAM KERJA YANG DITEKEN PRESIDEN JOKOWI: PNS dan PPPK Tidak Diwajibkan Masuk Kantor Pukul 7, Melainkan...

Dengan kata lain, PNS tersebut belum dapat pensiun di usia yang telah melewati 65 tahun.

Lantas, bagaiamana ketentuan batas usia pensiun PNS yang telah disetujui oleh Jokowi?

Terutama pada ketentuan PNS yang memiliki batas usia pensiun melewati 65 tahun.

Baca Juga: HARAP BERBESAR HATI! Jokowi Telah Sepakati Kontrak Kerja PPPK untuk Diputus Meski Punya Kinerja Baik, Alasannya...

Untuk mengetahui hal tersebut, PNS silahkan simak artikel ini hingga akhir.

Umumnya, batas usia pensiun PNS telah diatur di dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP 17/2020, UU 20/2023, UU 11/2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X