Taspen Masih MENUNGGU Ini, Agar Gaji Pensiunan PNS yang Baru Naik Bisa Mulai DICAIRKAN

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 05:50 WIB
Gaji pensiunan PNS naik 12 persen, Taspen tunggu ini! (Dok/taspen.co.id )
Gaji pensiunan PNS naik 12 persen, Taspen tunggu ini! (Dok/taspen.co.id )

Golongan I c: Rp 1.560.800 sampai Rp 1.933.200

Golongan I d: Rp 1.560.800 sampai Rp 2.014.900

Baca Juga: LULUSAN SLTA MERAPAT! Dibuka 4.400 Formasi CPNS di Kejaksaan RI Untuk Menempati Jabatan...

Golongan II

Golongan II a: Rp 1.560.800 sampai Rp 2.530.200

Golongan II b: Rp 1.560.800 sampai Rp 2.637.300

Golongan II c: Rp 1.560.800 sampai Rp 2.748.800

Golongan II d: Rp 1.560.800 sampai Rp2.865.000

Baca Juga: Mundur dari Jabatannya Sebagai Wagub Lampung, Segini Harta Kekayaan Chusnunia Chalim di LHKPN

Golongan III

Golongan III a: Rp 1.560.800 sampai Rp3.177.300

Golongan III b: Rp 1.560.800 sampai Rp 3.311.700

Golongan III C: Rp 1.560.800 sampai Rp 3.451.800

Golongan III d: Rp 1.560.800 sampai Rp 3.597.800

Baca Juga: Beredar Rancangan Undang-undang ASN, Ini 5 Poin Penting yang Membahas Pengangkatan Tenaga Honorer

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X