Taspen Masih MENUNGGU Ini, Agar Gaji Pensiunan PNS yang Baru Naik Bisa Mulai DICAIRKAN

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 05:50 WIB
Gaji pensiunan PNS naik 12 persen, Taspen tunggu ini! (Dok/taspen.co.id )
Gaji pensiunan PNS naik 12 persen, Taspen tunggu ini! (Dok/taspen.co.id )

Golongan IV

Golongan IV a: Rp 1.560.800 sampai Rp3.750.000

Golongan IV b: Rp 1.560.800 sampai Rp 3.908.700

Golongan IV c: Rp 1.560.800 sampai Rp 4.074.000

Golongan IV d: Rp 1.560.800 sampai Rp 4.246.300

Golongan IV e: Rp 1.560.800 sampai Rp 4.425.900

Baca Juga: Jelang Pencairan Gaji 1 September, Otentikasi Gagal Terus? Jangan Cemas, Ini Solusi dari Taspen

Itulah hal yang ditunggu Taspen dalam hal pemberian gaji Pensiunan PNS sesuai dengan nominal yang baru naik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X