Taspen Masih MENUNGGU Ini, Agar Gaji Pensiunan PNS yang Baru Naik Bisa Mulai DICAIRKAN

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 05:50 WIB
Gaji pensiunan PNS naik 12 persen, Taspen tunggu ini! (Dok/taspen.co.id )
Gaji pensiunan PNS naik 12 persen, Taspen tunggu ini! (Dok/taspen.co.id )

KLIK PENDIDIKAN- Selaku penanggung jawab pencairan gaji pensiunan PNS, Taspen belum bisa memberikan besaran sesuai informasi yang baru saja naik.

Meski gaji pensiunan PNS naik 12 persen, bukan berarti Taspen langsung mentransfer dengan nominal yang lebih tinggi.

Masih ada beberapa hal yang ditunggu pihak Taspen untuk mencairkan gaji pensiunan PNS sesuai dengan nominal yang baru saja naik.

Baca Juga: PNS, TNI, dan Polri Dapat Kenaikan Gaji Menggiurkan 8 Persen Ditambah Tunjangan dengan Nominal Sebesar Ini...

1. Surat perintah pencairan

2. Tahun 2024

Kedua hal tersebut akan ditunggu Taspen untuk mentransfer gaji pensiunan PNS yang baru.

Sementara ini, karena kedua hal tersebut masih belum juga sampai maka aturan pemberian gaji pensiunan PNS masih menggunakan aturan sebelumnya.

Sehingga, Taspen akan mentransfer gaji pensiunan PNS dengan besaran berikut sampai bulan Desember 2023:

Baca Juga: JADI BOS PNS DI KOTA PALU DENGAN JABATAN WAKIL WALIKOTA, INILAH HARTA KEKAYAAN RENY LAMADJIDO VERSI LHKPN, WOW

Gaji pensiunan PNS sesuai golongannya

Golongan I

Golongan I a: Rp 1.560.800 sampai Rp 1.751.900

Golongan I b: Rp 1.560.800 sampai Rp 1.854.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X