TOK! Mendikdasmen Abdul Mu'ti ROMBAK JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI: Guru PNS Golongan III Cair pada…

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Rabu, 19 Maret 2025 | 16:27 WIB
Tunjangan sertifikasi guru PNS golongan III kini cair lebih cepat! Mendikdasmen Abdul Mu’ti ubah jadwal pencairan. (mediacenter.riau.go.id diedit)
Tunjangan sertifikasi guru PNS golongan III kini cair lebih cepat! Mendikdasmen Abdul Mu’ti ubah jadwal pencairan. (mediacenter.riau.go.id diedit)

KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan sertifikasi merupakan hak bagi guru ASN yang memenuhi syarat.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menetapkan perubahan dalam jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Sebelumnya, pencairan dilakukan pada April, Juli, Oktober dan November.

Baca Juga: TAK CUMA TPG! Guru Penerima Dua Tunjangan Ini Juga CAIR LEBIH CEPAT DI TAHUN 2025, Sudah Disetujui Mendikdasmen

Namun, kini jadwalnya mengalami perubahan.

Tunjangan sertifikasi juga ini diberikan kepada guru PNS golongan III yang memenuhi kriteria berikut:

- Memiliki Sertifikat Pendidik

Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI DIMAJUKAN! Kebijakannya Sudah Diteken Mendikdasmen, Guru Pasti Bahagia

Jika guru PNS golongan III memiliki sertifikat pendidik, mereka telah memenuhi syarat pertama

untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

- Terdaftar dalam Dapodik dan memiliki NRG

Baca Juga: LANGSUNG DARI PUSAT! MENDIKDASMEN PASTIKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU ASN SE INDONESIA CAIR KE REKENING PADA…

Jika guru PNS golongan III terdaftar dalam Dapodik dan memiliki NRG, mereka telah memenuhi

syarat pertama untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X