Tunjangan sertifikasi diberikan dalam bentuk uang.
Langsung disalurkan ke rekening bank penerima.
Sebelumnya, pencairan dilakukan dengan jadwal berikut:
- Triwulan I: April
- Triwulan II: Juli
- Triwulan III: Oktober
Baca Juga: Instansi Pemerintah Wajib Penuhi 6 Syarat Ini untuk Pengangkatan CPNS Juni 2025
- Triwulan IV: November
Kini, jadwal pencairan telah diperbarui menjadi:
- Triwulan I: Maret
Baca Juga: MenPAN RB Beri 7 Tugas Penting pada Instansi Pemerintah untuk Pengangkatan CPNS dan CPPPK TA 2024
- Triwulan II: Juni
- Triwulan III: September
- Triwulan IV: November