KEPUTUSAN RESMI MenPAN-RB! PPPK Paruh Waktu akan Ditempatkan di Jabatan Ini, Keputusannya Sudah Ditandatangani

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 Maret 2025 | 17:06 WIB
Keputusan resmi MenPAN-RB tentang PPPK Paruh Waktu sudah ditandatangani! Jabatan mana yang akan diisi? Simak detailnya! (menpan.go.id diedit)
Keputusan resmi MenPAN-RB tentang PPPK Paruh Waktu sudah ditandatangani! Jabatan mana yang akan diisi? Simak detailnya! (menpan.go.id diedit)

KLIK PENDIDIKAN - MenPAN-RB Rini Widyantini telah menandatangani KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Keputusan ini mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu di berbagai instansi pemerintah.

Tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan dalam beberapa jabatan.

Baca Juga: Percepat Pengangkatan CPNS PPPK, MenPAN-RB dan BKN Instruksikan Setiap K/L dan Pemda Segera Melakukan Hal Ini

Menurut Keputusan resmi MenPAN-RB, ada tujuh jabatan yang bisa diisi PPPK Paruh Waktu, yaitu:

- Guru dan Tenaga Kependidikan

- Tenaga Kesehatan

Baca Juga: INFO TERBARU DARI KEMENPAN-RB! PENGANGKATAN PPPK TAHAP I DAN II DIMAJUKAN, TAK JADI TAHUN DEPAN MELAINKAN PADA…

- Tenaga Teknis

- Pengelola Umum Operasional

- Operator Layanan Operasional

Baca Juga: Pengangkatan CPNS PPPK 2024 Tak Jadi Diundur! Resmi Dipercepat MenPAN-RB Paling Lambat Tahun Ini pada Bulan...

- Pengelola Layanan Operasional

- Penata Layanan Operasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X