KEPUTUSAN RESMI MenPAN-RB! PPPK Paruh Waktu akan Ditempatkan di Jabatan Ini, Keputusannya Sudah Ditandatangani

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 Maret 2025 | 17:06 WIB
Keputusan resmi MenPAN-RB tentang PPPK Paruh Waktu sudah ditandatangani! Jabatan mana yang akan diisi? Simak detailnya! (menpan.go.id diedit)
Keputusan resmi MenPAN-RB tentang PPPK Paruh Waktu sudah ditandatangani! Jabatan mana yang akan diisi? Simak detailnya! (menpan.go.id diedit)

- Pernah mengikuti seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.

Setelah diangkat, PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan hak-hak sebagai berikut:

Baca Juga: THR PENSIUNAN PNS TNI POLRI CAIR HARI INI! ALHAMDULILLAH MENKEU SRI MULYANI TANDATANGANI NOMINALNYA SEBESAR RP...

- NI PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.

- Gaji dan fasilitas lain sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk beberapa alasan, di antaranya:

Baca Juga: Kemenag Umumkan Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, Simak Jadwalnya!

- Memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.

- Memberikan hak-hak kepegawaian bagi mereka.

- Memastikan penataan tenaga honorer dilakukan dengan adil.

Baca Juga: KEMENTERIAN ATAU LEMBAGA JUGA PEMERINTAH DAERAH YANG SUDAH SIAP SECARA ADMINISTRASI, Sudah Bisa Lakukan pengangkatan CASN di Bulan April 2025, Bila...

- Memastikan penataan tenaga honorer dilakukan sesuai kebutuhan formasi.

Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu akan mengisi jabatan tertentu, melalui proses seleksi dan penetapan

MenPAN-RB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X