Dengan dua skema gaji, tenaga honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan status
kepegawaian yang lebih jelas.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Catat Jadwal Terbarunya!
Serta hak-hak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itulah keputusan resmi MenPAN-RB tentang jabatan yang bisa diisi oleh PPPK Paruh Waktu. ***