KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah memastikan pengangkatan CPNS PPPK 2024 tidak mengalami penundaan.
Sebaliknya, proses ini dipercepat untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama MenPAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, 17 Maret 2025.
“CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo Hadi dikutip dari menpan.go.id.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Sejak 2005, berbagai bijakan afirmasi telah dilakukan.
Untuk mengakomodasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, pemerintah menegaskan bahwa 2024 menjadi tahun terakhir kebijakan afirmasi.
Selanjutnya pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal.
Dalam pernyataannya, Rini Widyantini menjelaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk:
Memastikan kelancaran proses pengangkatan CPNS PPPK sesuai dengan analisis dan simulasi