TOK! PRABOWO BERI THR PEGAWAI NON ASN Mulai Rp4 Juta hingga Rp24 Juta Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 14:14 WIB
Bukan hanya PNS, Pegawai Non ASN ini dapat THR dari Presiden Prabowo Subianto mulai Rp4 juta sampai dengan Rp24 juta sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 (YouTube Sekretariat Presiden)
Bukan hanya PNS, Pegawai Non ASN ini dapat THR dari Presiden Prabowo Subianto mulai Rp4 juta sampai dengan Rp24 juta sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 (YouTube Sekretariat Presiden)

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp8.357.500

- Masa di atas 2O tahun Rp9.050.500.

Berdasarkan daftar THR yang diterima Pegawai Non ASN tersebut dapat diketahui nilai terkecil Rp4 juta hingga terbesar mencapai Rp24 juta.

Besaran tersebut sudah diketok dan resmi diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui PP Nomor 11 Tahun 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X