- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp8.357.500
- Masa di atas 2O tahun Rp9.050.500.
Berdasarkan daftar THR yang diterima Pegawai Non ASN tersebut dapat diketahui nilai terkecil Rp4 juta hingga terbesar mencapai Rp24 juta.
Besaran tersebut sudah diketok dan resmi diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui PP Nomor 11 Tahun 2025.***