TOK! PRABOWO BERI THR PEGAWAI NON ASN Mulai Rp4 Juta hingga Rp24 Juta Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 14:14 WIB
Bukan hanya PNS, Pegawai Non ASN ini dapat THR dari Presiden Prabowo Subianto mulai Rp4 juta sampai dengan Rp24 juta sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 (YouTube Sekretariat Presiden)
Bukan hanya PNS, Pegawai Non ASN ini dapat THR dari Presiden Prabowo Subianto mulai Rp4 juta sampai dengan Rp24 juta sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 (YouTube Sekretariat Presiden)

- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik yang terdiri atas:

1. Dewan Pengawas

2. Dewan Direksi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

Baca Juga: THR dan Gaji Ke-13 ala Prabowo: Kado Lebaran Manis atau Jebakan Betmen?

- Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan:

1. Menteri

2. Wakil Menteri

3. Pejabat Pimpinan Tinggi

4. Administrator

5. Pengawas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

- Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah

Baca Juga: Inilah SE Menaker Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Online, Lengkap Link Download Pdf

- Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Nonstruktural

- Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah

- Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X