Bagi honorer yang telah mengabdi selama lebih dari lima tahun masih memiliki harapan untuk diangkat menjadi PPPK kedepannya.
Namun skema pengangkatan bagi honorer yang telah memiliki masa kerja lebih dari lima tahun tersebut belum dijelaskan secara lebih mendetail oleh Junimart Girsang.***