INFO PENTING! PPPK Jangan Coba-Coba Minta Pindah, Ini Konsekuensinya

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 16:33 WIB
Infomasi penting yang wajib dipahami oleh PPPK.  (acehprov.go.id)
Infomasi penting yang wajib dipahami oleh PPPK. (acehprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Banyaknya kasus para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setelah dilantik mengusulkan pindah dari daerah.

Sehingga membuat Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, Jaswir, memberikan peringatan tegas kepada PPPK di daerahnya.

Informasi tegas ini disampaikan di hadapan 176 orang PPPK yang baru saja resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Usulan Formasi CASN 2024 Aceh Besar Disetujui MenPANRB Azwar Anas, Segini Jumlahnya, Segera Siapkan Diri

"Hari ini ada 176 orang PPPK yang resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Pak Pj Bupati," kata Jaswir, dikutip dari acehprov.go.id, Selasa, 23 Juli 2024.

Jaswir menegaskan kepada para PPPK yang telah menerima SK jangan coba coba meminta pindah keluar daerah.

Ia juga memberikan peringatan terkait konsekuensi yang akan diterima oleh para PPPK yang melanggar sangat berat.

"Setelah menerima SK, jangan ngotot minta pindah keluar daerah, sebab dalam aturan yang berlaku, bila pindah maka secara otomatis telah mengundurkan diri dari status PPPK," tegas Jaswir.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pemkab Aceh Barat Buka Lowongan untuk PPPK dan CPNS Tahun 2024, Ini Rinciannya

Peringatan tegas ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Simeulue untuk memastikan para PPPK tetap berkomitmen melaksanakan tugas mereka di daerah yang telah menempatkan mereka.

Jaswir menegaskan bahwa kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pelayanan publik di Kabupaten Simeulue.

Hal ini untuk memastikan bahwa PPPK yang telah ditempatkan tetap bekerja di daerah yang mereka ikuti seleksi.

Baca Juga: 2 Urutan Teratas Masuk Ranking 100 Besar! Inilah Deretan SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Bantul yang Jadi Top 1.000 Nasional

Dapat dipastikan bila ada PPPK yang minta pindah maka akan terjadi kekosongan posisi yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: acehprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X