ALHAMDULILLAH! Pemkab Aceh Barat Buka Lowongan untuk PPPK dan CPNS Tahun 2024, Ini Rinciannya

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 23 Juli 2024 | 15:06 WIB
Pemkab Aceh besar telah mengumumkan alokasi formasi CPNS dan PPPK 2024. (dok/bawaslu.go.id)
Pemkab Aceh besar telah mengumumkan alokasi formasi CPNS dan PPPK 2024. (dok/bawaslu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat telah mengumumkan jumlah alokasi CASN 2024.

Aceh Barat menyediakan alokasi formasi CASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi melalui kepala Badan Kepegawaian, Nyak Na.

Baca Juga: Mekanismenya Langsung Masuk ke Rekening PNS, Segede ini Tunjangan Uang Makan PNS Golongan I II III IV yang Ditetapkan Sri Mulyani

Nyak Na menyampaikan bahwa persetujuan ini dikeluarkan untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, persetujuan alokasi CPNS dan PPPK ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh Pemkab Aceh Barat.

Baca Juga: 10 Jurus Ngajar Menyenangkan dan Disukai Siswa! Guru Harus Terapkan Ini

Persetujuan alokasi CPNS dan PPPK tahun 2024 tertuang dalam SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024.

SK tersebut tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024.

Berdasarkan surat resmi dari Menteri PANRB RI, jumlah kebutuhan pegawai ASN Aceh Barat untuk tahun 2024 telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

84 orang tenaga guru untuk PPPK,

Baca Juga: Ayah Bunda Perlu Tahu Mata Pelajaran Bahasa Inggris Wajib di SD Sederajat Sesuai Kurikulum Merdeka, Mulai Kelas Berapa?

30 orang tenaga kesehatan CPNS,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: acehbaratkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X