Guru-guru ASN di daerah resmi akan berhenti menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim apabila mengundurkan diri atas kehendak sendiri.
Baca Juga: Sinopsis Film 13 Minutes: Kisah Perjuangan Hidup 4 Keluarga dari Bencana Tornado!
Dipidana penjara
Guru-guru ASN di daerah resmi akan berhenti menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Cuti sakit
Guru-guru ASN di daerah resmi akan berhenti menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim apabila melaksanakan cuti sakit lebih dari 6 bulan.
Tidak lagi sebagai guru ASN
Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim resmi tidak akan diberikan lagi kepada mereka yang tidak lagi sebagai guru ASN.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut 3 Jenis Penyesuaian Termasuk Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Tidak Harus Naik Gaji Pokok
Selain Tunjangan Sertifikasi, Tunjangan Khusus dan tambahan penghasilan juga tidak lagi akan diberikan oleh Nadiem Makarim kepada guru-guru ASN di daerah yang berada dalam kondisi tersebut.
Itulah informasi terkait Tunjangan Sertifikasi untuk guru-guru ASN di daerah yang tidak akan diteruskan oleh Nadiem Makarim apabila terjadi hal-hal tertentu. ***