Cuti Bukan Halangan, Nadiem Makarim Tetap Kucurkan Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru ASN, Ini Syaratnya

photo author
Abdul Muhyi, Klik Pendidikan
- Minggu, 21 Juli 2024 | 06:05 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim tetap kucurkan dana untuk guru ASN yang melakukan cuti. (pusat.jakarta.go.id diedit canva)
Ilustrasi Nadiem Makarim tetap kucurkan dana untuk guru ASN yang melakukan cuti. (pusat.jakarta.go.id diedit canva)

Dengan memastikan bahwa Guru ASN tetap mendapatkan hak-hak mereka meskipun sedang cuti, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi para guru dalam menjalankan tugasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X