Dengan memastikan bahwa Guru ASN tetap mendapatkan hak-hak mereka meskipun sedang cuti, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi para guru dalam menjalankan tugasnya.***
Dengan memastikan bahwa Guru ASN tetap mendapatkan hak-hak mereka meskipun sedang cuti, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi para guru dalam menjalankan tugasnya.***
Sumber: Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023