KLIK PENDIDIKAN – Ada kabar baik bagi PNS golongan I, II, III, IV di tahun 2025 bahwa ada bocoran kenaikan gaji oleh Menko Airlangga Hartarto.
Kenaikan gaji PNS 2025 menjadikan PNS golongan I, II, III, IV akan menerima nominal gaji baru di tahun depan.
Perlu diketahui bahwa gaji PNS golongan I, II, III, IV pada tahun 2024 sudah mengalami kenaikan 8 persen dikarenakan sudah terbitnya PP nomor 5 tahun 2024 yang disahkan Presiden Jokowi.
Adanya bocoran kenaikan gaji PNS di tahun 2025 ini sudah diucapkan oleh Menko Airlangga Hartarto.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga dilansir dari laman resmi antaranews pada tanggal 20 Juli 2024.
Kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Didalam dokumen KEM-PPKF berisi tentang restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun Menko Airlangga Hartarto tidak membocorkan berapa persen kenaikan gaji PNS di tahun 2024.
Baca Juga: GAJI PNS Naik Lagi Tahun 2025! Realisasi SINGLE SALARY? Begini Penjelasan Mardani Ali
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.
Maka dari itu sudah dipastikan adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2025 dan belum diketahui berapa kenaikan yang pasti.