SAH! INILAH RINCIAN TABEL TUNJANGAN BAGI PNS SESUAI YANG DITETAPKAN SRI MULYANI, NOMINALNYA RP...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:49 WIB
Tabel tunjangan bagi PNS yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan kemenkeu.go.id diedit dengan phonto)
Tabel tunjangan bagi PNS yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan kemenkeu.go.id diedit dengan phonto)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X