SAH! INILAH RINCIAN TABEL TUNJANGAN BAGI PNS SESUAI YANG DITETAPKAN SRI MULYANI, NOMINALNYA RP...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Jumat, 12 Juli 2024 | 15:49 WIB
Tabel tunjangan bagi PNS yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan kemenkeu.go.id diedit dengan phonto)
Tabel tunjangan bagi PNS yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. (PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan kemenkeu.go.id diedit dengan phonto)

- Nusa Tenggara Timur Rp130.000

- Kalimantan Barat Rp110.000

- Kalimantan Tengah Rp110.000

- Kalimantan Selatan Rp110.000

Baca Juga: Guru dan Kepala Sekolah Harus Mengenal Tahapan Penting Penilaian Praktik Kinerja di PMM

- Kalimantan Timur Rp130.000

- Kalimantan Utara Rp130.000

- Sulawesi Utara Rp110.000

- Gorontalo Rp110.000

- Sulawesi Barat Rp120.000

Baca Juga: Inilah 2 Model Seragam Sekolah Putra dan 3 Model Seragam Sekolah Putri Beserta Atributnya SMP Sesuai Permendikbud No 50 Tahun 2022

- Sulawesi Selatan Rp130.000

- Sulawesi Tengah Rp110.000

- Sulawesi Tenggara Rp110.000

- Maluku Rp110.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X