Tunjangan anak pensiunan PNS yang sudah tidak diberikan lagi apabila anak yang tertunjang tidak memenuhi ketentuan ini.
- Belum memiliki penghasilan sendiri
- Belum pernah menikah
- Belum berusia di atas 25 tahun
Dengan ketentuan tersebut, bagi pensiunan PNS yang memiliki anak tertunjang, akan tetapi sudah tidak memenuhi katentuan di atas, maka tidak lagi diberikan hak tunjangan anak.
Selain itu, PT Taspen juga memberikan jawabanya saat di konfirmasi tim klik pendidikan pada akun instagramnya, tanggal 1 Juli 2024.
Terkait dengan tunjangan anak yang sudah tidak diberikan lagi kepada pensiunan PNS, maka PT Taspen mengatakan hal berikut.
"Halo sobat Taspen, apabila sudah tidak bersekolah dan sudah lebih dari 25 tahun maka tunjangan anak akan dihentkan. terimakasih," tulis taspen seperti yang dikutip dari Instagram @taspen.
Itu informasi mengenai ketentuan penghentian pemberian tunjangan anak kepada pensiunan PNS.***