Butuh Waktu 1 Jam, PNS Bisa Dapat Honor hingga Rp1,7 Juta dari Sri Mulyani, Jika...

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Kamis, 27 Juni 2024 | 07:21 WIB
Menkeu Sri Mulyani tetapkan honor untuk PNS yang ditunjuk sebagai narasumber kegiatan dalam PMK no 49 tahun 2023. (Instagram/ smindrawati )
Menkeu Sri Mulyani tetapkan honor untuk PNS yang ditunjuk sebagai narasumber kegiatan dalam PMK no 49 tahun 2023. (Instagram/ smindrawati )
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PMK 49 thn 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X