Bukan 5 Tahun Apalagi Hanya 1 Tahun, Guru PPPK Diusulkan Perpanjangan Masa Kerja hingga Usia...

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Senin, 24 Juni 2024 | 10:08 WIB
Masa kerja Guru PPPK resmi diperpanjang oleh Menpan RB sebagaimana usulan dari Nunuk Suryani. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)
Masa kerja Guru PPPK resmi diperpanjang oleh Menpan RB sebagaimana usulan dari Nunuk Suryani. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)

Adapun ketentuan usia pensiun PPPK sebagaimana telah ditetapkan dalam PP nomor 49 tahun 2018 adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: Dari Mendikbud! Calon Mahasiswa PPG 2024 Diloloskan Tanpa TES Khusus Kategori Ini, dan Guru Penggerak Jadi Prioritas dengan Syarat

a. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan;

b. 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; dan

c. 65 (enam puluh lima) tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

Baca Juga: TOK! PNS yang Melakukan Tindakan Ini Fix Diberhentikan Secara Tidak Hormat!

Demikian informasi mengenai perpanjangan masa kerja Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Nunuk Suryani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: Surat B/384/SM.02.03/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X