CAIR JULI! SRI MULYANI BERI TUNJANGAN TAMBAHAN SEBESAR RP1,8 JUTA UNTUK TNI POLRI, BAGAIMANA DENGAN PNS?

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Rabu, 19 Juni 2024 | 12:47 WIB
Alhamdulillah! TNI POLRI dapat tunjangan tambahan dari Sri Mulyani di bulan Juli mencapai Rp1,8 juta. Apakah PNS dapat?  (Nur Hanif Wachidah/Klik Pendidikan)
Alhamdulillah! TNI POLRI dapat tunjangan tambahan dari Sri Mulyani di bulan Juli mencapai Rp1,8 juta. Apakah PNS dapat? (Nur Hanif Wachidah/Klik Pendidikan)

Sehingga, di bulan Juli nanti PNS golongan I, II, III, IV berhak mendapatkan tunjangan uang makan berdasarkan hari kerja aktif di bulan Juni ini.

Baca Juga: Aturan Seleksi PPPK Teknis di Sekolah, Ini Daftar Jabatan Prioritas dan Kualifikasinya

Apabila diasumsikan hari kerja aktif PNS di bulan Juni adalah 22 hari kerja, maka besaran tunjangan uang makan yang akan diterima di bulan Juli sebagai berikut.

PNS golongan I akan mendapatkan uang makan Rp35.000 per hari atau Rp770.000 per bulan.

PNS golongan II akan mendapatkan uang makan Rp35.000 per hari atau Rp770.000 per bulan.

Baca Juga: BERAPA GAJI PENSIUNAN PNS? BERIKUT RINCIAN BESARAN GAJI POKOK BESERTA TUNJANGAN, CAIR 1 JULI

PNS golongan III akan mendapatkan uang makan Rp37.000 per hari atau Rp814.000 per bulan.

PNS golongan IV akan mendapatkan uang makan Rp41.000 per hari atau Rp902.000 per bulan.

Meski ditetapkan berhak mendapatkan uang makan, PNS harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut.

Baca Juga: PNS JANGAN LUPA! Ini Jadwal Penggunaan Pakaian Seragam Korpri, Pramuka, dan Pakaian Bernuansa Santri

- Hadir kerja di bulan Juni

- Tidak melaksanakan perjalanan dinas

- Tidak melaksanakan cuti

- Tidak melaksanakan tugas belajar

- Tidak diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X