Cair Serentak Setiap Bulan, Segini Gaji PNS dan PPPK yang Ditetapkan Sri Mulyani, Kamu Bingung Mau Daftar CPNS Atau PPPK 2024 Bisa Pertimbangkan Gaji

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Minggu, 16 Juni 2024 | 07:48 WIB
Cair serentak setiap bulan, segini gaji PNS dan PPPK yang ditetapkan Sri Mulyani, kamu yang bingung mau daftar CPNS atau PPPK 2024? bisa pertimbangkan lewat besaran upah  (kepriprov.go.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab bye Tri Putri Nurcahyani )
Cair serentak setiap bulan, segini gaji PNS dan PPPK yang ditetapkan Sri Mulyani, kamu yang bingung mau daftar CPNS atau PPPK 2024? bisa pertimbangkan lewat besaran upah (kepriprov.go.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab bye Tri Putri Nurcahyani )

Baca Juga: Tidak Lagi Diatur dalam UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tetapkan Masa Kerja PPPK hingga Hak Setara PNS

- Id: Rp 1.999.900 s.d. Rp 2.901.400

2. Gaji PNS Golongan II

- IIa: Rp 2.184.900 s.d. Rp 3.643.400

Baca Juga: Waspada, Inilah Dampak Buruk Bagi PNS yang Cuti di Luar Tanggungan Negara

- IIb: Rp 2.385.000 s.d. Rp 3.797.500

- IIc: Rp 2.485.900 s.d. Rp 3.958.200

- IId: Rp 2.591.100 s.d. Rp 4.125.600

Baca Juga: Full Senyum! Menkeu Sri Mulyani Siapkan 3 Bonus Ini bagi PNS, Golongan I dan II Bakal Terima Sebesar Rp…

3. Gaji PNS Golongan III

- IIIa: Rp 2.785.700 s.d. Rp 4.575.200

- IIIb: Rp 2.903.600 s.d. Rp 4.768.800

Baca Juga: Seperti Apa Sistem Pembelajaran Inquiry Learning dan Project Based Learning pada PAUD, Simak Informasinya, Orang Tua Wajib Tahu!

- IIIc: Rp 3.026.400 s.d. Rp 4.970.500

- IIId: Rp 3.154.400 s.d. Rp 5.180.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tri Putri Nurcahyani

Sumber: Perpres nomor 11 tahun 2024, PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X