SELAMAT BEKERJA SAMPAI TUA! Jokowi Sudah Putuskan PNS Punya Usia Pensiun Sampai 70 Tahun, tapi...

photo author
Sofyan KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 11 Juni 2024 | 16:30 WIB
Jokowi putuskan usia pensiun PNS hingga 70 tahun, tapi hanya berlaku untuk jabatan ini.  (presidenri.go.id)
Jokowi putuskan usia pensiun PNS hingga 70 tahun, tapi hanya berlaku untuk jabatan ini. (presidenri.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia siap-siap bekerja hingga tua.

Presiden Jokowi sudah putuskan bahwa batas usia pensiun PNS hingga 70 tahun.

Kendati demikian, ada catatan penting yang untuk PNS yang punya batas usia pensiun 70 tahun ini.

Baca Juga: KERJA MAKIN FLEKSIBEL! JOKOWI SETUJU JAM KERJA PNS DAN PPPK DITETAPKAN JADI..

PNS yang bekerja hingga 70 tahun tentunya memiliki dua sisi positif dan negatif.

Untuk positifnya, PNS yang punya batas usia pensiun 70 tahun bisa menikmati lebih lama haknya.

Hak kepada PNS aktif, seperti halnya tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: BUKAN PDH KHAKI! TITO KARNAVIAN WAJIBKAN PPPK GUNAKAN PAKAIAN DINAS JENIS INI PADA SENIN DAN SELASA

Di samping itu, PNS aktif juga memiliki besaran gaji yang besar ketimbang pensiunan PNS.

Dengan begitu, ketika PNS telah pensiun maka pendapatannya tidak banyak lagi seperti ketika dia aktif sebagai PNS.

Sementara untuk negatifnya, PNS yang masih bekerja hingga 65 tahun ke atas tentu telah mengalami penurunan produktivitas.

Baca Juga: TOK, JOKOWI TANDATANGANI BATAS USIA PENSIUN PNS HINGGA 70 TAHUN! Khusus Jabatan Ini Selamat Yah

Sehingga, mengakibatkan penurunan kinerja dalam membantu pemerintahan.

Terlepas dari hal tersebut, tidak semua PNS memiliki batas usia pensiun hingga 70 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: UU nomor 11 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X