KLIK PENDIDIKAN - Penataan tenaga honorer akan segera dirampungkan oleh pemerintah sebelum Desember 2024.
Tenggat waktu penyelesaian masalah honorer hingga Desember 2024 tersebut sesuai dengan mandat yang tertuang pada UU ASN No 29 Tahun 2023.
Dalam menata tenaga honorer, pemerintah memiliki kebijakan agar honorer mendapatkan kesejahteraan.
Upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada honorer yakni dengan mengangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Tentu honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan NIP atau Nomor Induk Pegawai.
Kabar bahagia mengenai honorer yang akan mendapatkan NIP tersebut disampaikan oleh Mardani Ali.
Mardani Ali menyatakan bahwa seluruh honorer akan mendapatkan NIP sebelum Desember 2024.
Perlu diingat bahwa dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK, pemerintah memiliki 2 mekanisme.
Mekanisme yang pertama yakni honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan yang kedua akan ada honorer yang diangkat PPPK paruh waktu.
Baca Juga: SUJUD SYUKUR! GURU PPPK BAKAL DAPAT TAMBAHAN PENGHASILAN RP750 RIBU PADA JULI 2024 DENGAN SYARAT..
Antara PPPK penuh waktu dengan PPPK paruh waktu tidak dibedakan oleh pemerintah, hanya saja untuk menyesuaikan supaya anggaran dana daerah mencukupi.
Selanjutnya, PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu dengan mengusahakan tanpa mengurangi pendapatan dari sebelumnya.