1. Aceh = satpam dan pengemudi Rp4.020.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000
Baca Juga: Segera Dibayarkan Taspen Awal Mei 2024, Gaji Pensiunan PNS Golongan III Tembus Rp...
2. Sumatra Utara = satpam dan pengemudi Rp3.247.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.952.000
3. Riau = satpam dan pengemudi Rp3.741.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.401.000
4. Kepulauan Riau = satpam dan pengemudi Rp3.984.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.622.000
Baca Juga: PNS Jangan Iri! Jokowi Tetapkan Gaji PPPK Lebih Tinggi Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024
5. Jambi = satpam dan pengemudi Rp3.389.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000
6. Sumatra Barat = satpam dan pengemudi Rp3.211.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000
7. Sumatra Selatan = satpam dan pengemudi Rp3.931.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.574.000
8. Lampung = satpam dan pengemudi Rp3.039.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.763.000
9. Bengkulu = satpam dan pengemudi Rp2.849.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.590.000
10. Bangka Belitung = satpam dan pengemudi Rp4.200.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.818.000
Baca Juga: Penting! Jadwal Pengangkatan Honorer Menjadi ASN PPPK di Tahun 2024
11. Banten = satpam dan pengemudi Rp3.175.000, petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.887.000