Pensiunan PNS Makin Sejahtera, Taspen Siap Luncurkan Dana hingga Rp4,9 Juta Sesuai Instruksi Sri Mulyani

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 18:18 WIB
Sri Mulyani instruksikan Taspen kirim dana sampai Rp4,9 juta ke pensiunan PNS. (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani instruksikan Taspen kirim dana sampai Rp4,9 juta ke pensiunan PNS. (Instagram/@smindrawati)

Baca Juga: Sri Mulyani Siap Berikan Gaji Pensiunan PNS Ditransfer Taspen Capai Rp 4,9 Juta, Ini 2 Syarat Mencairkannya

Sesuai dengan pengumuman kenaikan gaji yang disampaikan Presiden Jokowi, per 2024 akan ada kenaikan sebesar 12 persen.

Nah, dari kenaikan 12 persen itulah ada perubahan nominal gaji pokok yang nantinya akan dicairkan setiap bulan ke rekening Bapak Ibu pensiunan.

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2019 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil dan janda/dudanya, berikut nominal yang akan dicairkan:

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Wakil Gubernur Kaltara, Punya Banyak Aset Tanah dan Bangunan Bernilai Miliaran di LHKPN

Golongan I-a: Rp1.748.096 - Rp1.962.128

Golongan I-b: Rp1.748.096 - Rp2.077.264

Golongan I-c: Rp1.748.096 - Rp2.165.184

Golongan I-d: Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Golongan II-a: Rp1.748.096 - Rp2.833.824

Golongan II-b: Rp1.748.096 - Rp2.953.776

Golongan II-c: Rp1.748.096 - Rp3.078.656

Golongan II-d: Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida, Ayah Mirna Angkat Bicara Tidak Ada yang Bisa Bebaskan Jessica, Hotman Ungkap Hal Ini...

Golongan III-a: Rp1.748.096 - Rp3.558.576

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X