Beredar Kabar HONORER BATAL Diangkat Menjadi PPPK, Begini Tanggapan Anggota DPR RI MARDANI ALI SERA

photo author
Sudiati, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 September 2023 | 13:48 WIB
Anggota DPR RI Komisi II Mardani Ali Sera tanggapi isyu beredarnya pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK (Instagram@mardanialisera)
Anggota DPR RI Komisi II Mardani Ali Sera tanggapi isyu beredarnya pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK (Instagram@mardanialisera)

Baca Juga: Pengadaan PPPK 2022 Belum Terpenuhi, Pemerintah Angkat PPPK Tanpa Tes Untuk Jabatan Fungsional Teknis

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, juga menyebutkan bahwa mereka sedang merumuskan agar penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer dalam RUU ASN memungkinkan dilakukan paling lambat Desember 2024.

Dengan upaya ini, pemerintah dan DPR RI berharap dapat menyusun solusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan para tenaga honorer yang telah mengabdi dengan baik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X