news

Jangan Berharap Banyak! Paruh Waktu Hanya akan Dapat 2 Penghargaan Ini Negara, Beda dengan Penuh Waktu!

Minggu, 23 Maret 2025 | 12:06 WIB
Inilah 2 penghargaan yang bisa diterima oleh honorer setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (Dok/kemenag.go.id diedit dengan Canva.)

b. tunjangan dan fasilitas individu.

Baca Juga: Peserta Harus Tahu! Ini Beberapa Point Penting Dalam Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

4. Jaminan sosial terdiri atas:

a. jaminan kesehatan;

b. jaminan kecelakaan kerja;

c. jaminan kematian;

d. jaminan pensiun; dan

e. jaminan hari tua.

Baca Juga: Cara Menukarkan Uang Rupiah Melalui Aplikasi Tanpa Harus Antri ke Bank

5. Lingkungan kerja dapat berupa:

a. fisik; dan/atau

b. nonfisik.

6. Pengembangan diri dapat berupa:

a. pengembangan talenta dan karier; dan/atau

b. pengembangan kompetensi.

Halaman:

Tags

Terkini