KLIK PENDIDIKAN - Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan segera diselesaikan di tahun 2025.
Dalam hal ini, peserta harus tahu beberapa point penting saat penyesuaian jadwal pengangkatan tersebut.
Yang di mana, peserta diharapkan tidak salah saat penetapan nomor induk hingga TMT mendatang.
Baca Juga: Cair 3 Bulan Sekali! Segini Besaran Tunjangan Profesi Guru PNS Untuk Maret 2025
Dilansir dari Instagram @akademicpns.id, telah membagikan point-point penting saat penyesuaian penjadwalan CPNS dan PPPK 2024.
Seperti yang diketahui, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan di tahun 2025 ini.
CPNS akan dimulai pada bulan Mei, sedangkan untuk PPPK paling lambat pada Oktober 2025.
Baca Juga: Besaran Gaji Calon Pensiun PNS hanya 75 Persen, Segini Nominal yang Diterima per Bulan
Agar peserta CPNS dan PPPK 2024 tak salah dalam TMT pengangkatan dan penetapan nantinya, simak apa saja point yang harus diketahui:
1. CPNS
- Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, akan diangkat menjadi CPNS paling lambat 1 Juni 2025.
- Untuk usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2025.
- Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS kemudian masuk ke BKN.