Pemda Jangan Berharap Dapat Melakukan Pengangkatan CPNS PPPK 2024 Tahun Ini Jika Belum Memenuhi Ketentuan Ini

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Minggu, 23 Maret 2025 | 11:43 WIB
CPNS dan PPPK 2024, Pemda wajib penuhi syarat pengangkatan! Apa saja aturan dari MenPAN-RB dan Mendagri? (menpan.go.id diedit)
CPNS dan PPPK 2024, Pemda wajib penuhi syarat pengangkatan! Apa saja aturan dari MenPAN-RB dan Mendagri? (menpan.go.id diedit)

KLIK PENDIDIKAN - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

MenPAN-RB dan Mendagri menindaklanjuti dengan mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) memenuhi sejumlah syarat sebelum melakukan pengangkatan.

Jika syarat ini tidak dipenuhi, maka pengangkatan CASN di daerah bisa tertunda.

Baca Juga: Mohon Maaf! Percepatan Pengangkatan CPNS PPPK Tidak Berlaku bagi Pemda, Kementerian serta Lembaga Berikut Ini

Instansi wajib melakukan analisis kebutuhan pegawai dan simulasi pengangkatan

agar proses berjalan lancar.

Di antara persyaratannya, Pemda harus melakukan analisis kebutuhan pegawai

dan simulasi seleksi sebelum mengusulkan pengangkatan.

Baca Juga: Pemerintah Fix Mempercepat Pengangkatan CPNS PPPK 2024, Jadwalnya Sudah Diatur BKN, Malangnya Nasib Honorer Ini

Semua proses seleksi harus dilakukan sesuai aturan.

Termasuk seleksi administrasi dan kompetensi.

BKN akan mengeluarkan NIP CPNS dan NIPPPK setelah instansi memenuhi syarat administratif.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS PPPK Dipercepat, Tenaga Honorer Segera Terima Penghargaan Negara, MenPAN-RB Tegaskan Begini

Setiap peserta yang lulus harus menandatangani surat pernyataan untuk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: KemenPANRB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X