KLIK PENDIDIKAN - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
MenPAN-RB dan Mendagri menindaklanjuti dengan mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) memenuhi sejumlah syarat sebelum melakukan pengangkatan.
Jika syarat ini tidak dipenuhi, maka pengangkatan CASN di daerah bisa tertunda.
Instansi wajib melakukan analisis kebutuhan pegawai dan simulasi pengangkatan
agar proses berjalan lancar.
Di antara persyaratannya, Pemda harus melakukan analisis kebutuhan pegawai
dan simulasi seleksi sebelum mengusulkan pengangkatan.
Semua proses seleksi harus dilakukan sesuai aturan.
Termasuk seleksi administrasi dan kompetensi.
BKN akan mengeluarkan NIP CPNS dan NIPPPK setelah instansi memenuhi syarat administratif.
Setiap peserta yang lulus harus menandatangani surat pernyataan untuk