news

FIX THR NAIK 20 PERSEN! MAAF HANYA Untuk Pegawai Ini, Disahkan PRABOWO dalam PP Nomor 11 Tahun 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 16:16 WIB
THR tahun 2025 resmi naik 20 persen untuk Pegawai ini, Fix disahkan Presiden Prabowo Subianto dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 (Instagram Presiden Republik Indonesia, )

Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederaiat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp4.285.200

Baca Juga: Alhamdulillah! Cair Tanggal 17 Maret Nanti, TNI dan Polri Akan Dapat THR Segede Ini Dari Pemerintah

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp4.639.300

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.056.200

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp4.907.700

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp5.347.400

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.861.500

Baca Juga: Inilah SE Menaker Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Online, Lengkap Link Download Pdf

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp5.488.500

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp5.966.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.524.200

Halaman:

Tags

Terkini