news

Bukan Lagi 6 Tahun! Masa Kerja Kepala Desa Resmi Diperpanjang Jokowi Menjadi...

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:23 WIB
Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa kerja kepala desa. (presidenri.go.id)

c. Mengembangkan kehidupan sosial budaya desa

Adapun, kepala desa juga memiliki wewenang untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya desa.

Baca Juga: Banjir Prestasi! Inilah 3 SMA Swasta Terbaik di Lampung yang Berhasil Kalahkan Sekolah Negeri di Ranking Nasional

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, menyebutkan berapa lama seorang kepala desa harus bekerja.

Masa kerja seorang kepala desa diketahui bukan lagi selama 6 tahun.

Rupaya Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa kerja seorang kepala desa.

Baca Juga: Sri Mulyani Masih Mengkaji Ulang Kebijakan 'Automatic Adjustment', Begini Informasinya

Jika sebelumnya masa kerja kepala desa selama 6 tahun, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014.

Kini berubah menjadi 8 tahun, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024.

Sekian informasi ini, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini