- Penilaian kinerja (SKP) minimal baik dalam 2 tahun terakhir
- Diusulkan oleh Kepala Perangkat Daerah
Baca Juga: TOK! Meski Punya Kinerja Bagus PNS Bakal Diberhentikan Apabila Berusia Segini
- Kehadiran minimal 90% dalam setahun
- Proposal atau makalah inovasi bermanfaat
- Lulus seleksi Tim Penilai
Itulah kriteria PNS yang dapat menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. ***