4. Penghasilan tetap dari pemerintah daerah/Yayasan
Baca Juga: TELAH DISAHKAN SRI MULYANI, INILAH 10 KEGIATAN YANG BUAT PNS JADI SEJAHTERA, TAPI…
Memiliki penghasilan tetap dari pemerintah daerah atau yayasan menjadi persyaratan wajib bagi guru non ASN yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.
5. Aktif mengajar/membimbing sesuai sertifikat
Aktif mengajar atau membimbing sesuai sertifikat pendidik yang dimiliki menjadi persyaratan wajib bagi guru non ASN yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.
6. Nomor Registrasi Guru (NRG)
Memiliki NRG menjadi persyaratan wajib bagi guru non ASN yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.
7. Memenuhi beban kerja sesuai aturan
Memenuhi beban kerja sesuai aturan menjadi persyaratan wajib bagi guru non ASN yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.
8. Tidak terikat sebagai pegawai tetap di lembaga lain
Tidak terikat sebagai pegawai tetap di lembaga lain menjadi persyaratan wajib bagi guru non ASN yang ingin menerima tunjangan sertifikasi dari Nadiem Makarim.
Baca Juga: Asyik, Calon Guru pada Program PPG 2024 Bisa Daftar! Cek di Sini Kelengkapan Syaratnya
Pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru non ASN ditetapkan oleh Nadiem Makarim setiap bulan April, Juli, Oktober dan November setiap tahunnya.