Ujian Dinas Tingkat I PNS Resmi BKN, Inilah Jenis Tes, Materi, dan Nilai Ambang Batas untuk Kenaikan Pangkat

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 13:55 WIB
BKN tetapkan jenis tes, materi, jumlah soal hingga Nilai Ambang Batas dalam Ujian Dinas Tingkat I bagi kenaikan pangkat PNS (bkd.jatimprov.go.id)
BKN tetapkan jenis tes, materi, jumlah soal hingga Nilai Ambang Batas dalam Ujian Dinas Tingkat I bagi kenaikan pangkat PNS (bkd.jatimprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menyampaikan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 terkait Ujian Dinas Tingkat I PNS yang ajukan Kenaikan Pangkat.

Terdapat jenis tes, materi, dan Nilai Ambang Batas (NAB) yang perlu dipahami.

Terutama bagi PNS Golongan IId yang mengajukan kenaikan pangkat menjadi Golongan IIIa.

Baca Juga: BKN: Ujian Dinas Pakai CAT, PNS Harus Capai Passing Grade Jika Ingin Naik Pangkat

Dengan naik pangkat, Pegawai Negeri Sipil dipastikan memperoleh penghasilan lebih tinggi dengan kenaikan gaji sesuai golongan.

Melansir SE resmi BKN pada Sabtu, 6 Juli 2024, berikut rincian jenis tes, materi, dan Nilai Ambang Batas Ujian Dinas Tingkat I PNS.

Jenis Tes

PNS yang akan mengikuti Ujian Dinas Tingkat I akan menghadapi beberapa jenis tes seperti berikut ini:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Pengetahuan Umum (TPU)

3. Tes Substansi Instansi (TSI)

Baca Juga: BKN Terbitkan Surat Edaran No 10 Tahun 2024, Pedoman Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi PNS, Intip Penjelasannya!

Materi dan Jumlah Soal

1. TWK akan mengulas berbagai soal dengan materi seperti berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reni Nur'aeni Rostiani

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X