news

Presiden Jokowi Hentikan Kontrak Kerja PPPK, Resmi Tidak Dapat Diperpanjang Lagi!

Senin, 1 Juli 2024 | 13:50 WIB
Presiden Jokowi hentikan kontrak kerja PPPK, resmi tidak dapat diperpanjang lagi! (unair.ac.id)

Baca Juga: Belum Banyak Diketahui Publik! Ternyata 7 SMA di Provinsi DIY Ini Resmi Jadi Sekolah Terbaik Indonesia

- Dipidana penjara karena tindak pidana kejahatan jabatan atau yang berhubungan dengan jabatan

- Menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945

- Melakukan pelanggaran disiplin berat

Baca Juga: SMAN 20 Masuk 5 Besar! Ini 11 SMA dan MA Terbaik di Batam, Hanya 2 Madrasah Aliyah Meraih Posisi

Nah itulah beberapa PPPK yang tidak dapat duteruskan lagi masa kontrak kerjanya.

Selain hal di atas, masih ada beberapa lagi seperti PPPK yang meninggal dunia, PPPK yang telah mencapai batas usia pensiun dan PPPK yang harus diberhentikan karena perampingan organisasi.***

Halaman:

Tags

Terkini