Kemendikbud Berikan Berita Baik dan Buruk Tentang PPG Daljab Tahun 2024, Guru PNS Non Sertifikasi Wajib Menyimaknya

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:26 WIB
Nunuk Suryani informasikan berita baik dan buruk kepada guru PNS tentang PPG Daljab tahun 2024 (ilustrasi - kemendikbud)
Nunuk Suryani informasikan berita baik dan buruk kepada guru PNS tentang PPG Daljab tahun 2024 (ilustrasi - kemendikbud)

KLIK PENDIDIKAN - Kemendikbud yang diwakili oleh Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK telah memberikan kabar baik dan buruk tentang PPG Daljab.

Seperti yang kita ketahui bahwa PPG Daljab hanya dikhususkan buat para guru yang salah satunya adalah guru PNS non sertifikasi.

PPG Daljab merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca Juga: SEMAKIN dibuat SEJAHTERA! PNS Golongan ini Ditetapkan dapat UANG TAMBAHAN hingga Rp5 Juta per HARI, Kok Bisa?

Sehingga guru PNS non sertifikasi sangat mengharapkan untuk mendapatkan undangan PPG Daljab.

Sebab dengan mendapatkan sertifikat pendidik maka guru PNS akan berhak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Dengan demikian guru PNS non sertifikasi wajib menyimak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Alhamdulillah, Anggaran Rp 11,6 Miliar Disalurkan Bupati Kebumen Untuk Insentif Guru TK dan Paud, Setiap Bulannya Masing-masing Dapat Sebesar...

Sesuai informasi yang diberikan Nunuk Suryani dalam acara Ngopi Bareng Prof.Nunuk yang disiarkan live dalam medsos pribadinya.

Berikut ini berita baik dan buruk tentang informasi PPG Daljab tahun 2024.

- Berita baik PPG Daljab 2024.

Dalam PPG Daljab yang akan dibuka tahun 2024, Kemendikbud akan memberikan kemudahan kepada peserta yang salah satunya adalah guru PNS.

Baca Juga: Cair Juli 2024, Serentak PNS Golongan I II III IV Mendapat Transferan Uang Tambahan dari Menkeu Sri Mulyani, Rp

Kemudahan tersebut meliputi tentang tidak adanya batasan Tanggal Mulai Tugas (TMT) beserta dengan NUPTK yang biasanya menjadi persyaratan peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: Instagram @nunuksuryani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X