1. Para guru saat menikmati liburan diwajibkan membuat perencanaan untuk proses pembelajaran yang bermutu di tahun ajaran baru.
2. Selama liburan guru dapat meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3. Guru selama liburan punya kewajiban bertindak objektif dan tidak diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik.
4. Selama libur guru tetap menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika.
5. Hal yang paling dapat dilakukan saat libur adalah memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan, keluarga, lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Tenaga Kontrak Honorer Diperbolehkan untuk Profesi Tertentu, Daerah Ini Melawan Rencana KemenPANRB
Selamat menikmati libur berdasarkan Kalender Pendidikan, tetap jaga semangat dan teruslah mengengbangkan diri untuk menjadi guru yang semakin dicintai siswa.***